Jakarta, Aktual.co — Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut Sitompul mendesak agar aparat penegak hukum, kejaksaan, kepolisian ataupun KPK untuk segera memproses terkait adanya indikasi penerimaan gratifikasi oleh Menteri ESDM, Sudirman Said.
Hal itu menyusul penggunaan private jet untuk terbang dari Singapura menuju Bandara Kualanamo, Sumatera Utara oleh Menteri ESDM Sudirman Said yang kemudian tagihannya ditujukan kepada anak usaha PT Pertamina, yakni Pertamina Energy Trading Limited (Petral).
“Saya mohon KPK, Kepolisian, Kejaksaan untuk menjemput bola dengan kaitan dugaan gratifikasi (Sudirman Said) ini,” kata Ruhut, di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (28/5).
“Karena pelimpahan pembayaran yang ditujukan kepada Petral itu sudah bisa menjadi satu alat bukti penerimaan gratifikasi, dan jam terbangnya pun tercatat semua kok,” tambah politikus partai Demokrat itu.
Selain itu, Ruhut menilai penggunaan private jet oleh Menteri Sudirman tidak menunjukan perbedaan sikap dengan yang ditunjukan oleh Presiden Jokowi.
“Saya kirakan Sudirman Said, tidak perlu lagi oleh pak presiden dipertahankan. Tetapi saya juga sudah dengar apabila terjadi reshuffle beliau akan diganti. Kita tau pak presiden kita kemana saja, dengan jarak dekat menggunakan ekonomi class, ini Sudirman Said malah menggunakan private jet yang nilai sewanya sangat mahal. Terlebih pembayaran diberikan ke Petral,” tandas dia.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang















