Beranda Lensa Aktual Pendaftaran Pilkada Serentak Pendaftaran Pilkada Serentak 5 Agustus 2015, 19:53 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. 1 dari 7 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Ketua Bawaslu Muhammad didampingi Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/8/2015). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Ketua Bawaslu Muhammad (tengah) didampingi Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri) dan Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/8/2015). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Ketua Bawaslu Muhammad didampingi Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/8/2015). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Ketua Bawaslu Muhammad (tengah) didampingi Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri) dan Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/8/2015). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Ketua Bawaslu Muhammad (tengah) didampingi Pimpinan Bawaslu Nasrullah (kiri) dan Pimpinan Bawaslu Nelson Simanjuntak (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (5/8/2015). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjangan masa pendaftaran Pilkada serentak hingga 7 hari dimulai sejak hari Kamis tanggal 6 Agustus 2015. Artikel ini ditulis oleh: Ikuti WhatsApp Channel Aktual ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Gebrakan Besar! Priskhianto Siap Gelar Munas Rekonsiliasi untuk Koperasi Indonesia Flash Photos Grand Final IM3 Collabonation 2024, 12 Finalis Bersaing Rekaman dengan Hindia Flash Photos BTN Masuk 10 Besar BUMN Paling Informatif Flash Photos BTN Gelar Soft Launching Bale Flash Photos Generali Dukung Semarang 10K di Akhir 2024 Flash Photos BTN Salurkan 30.000 KPR untuk Pekerja Informal di Era Prabowo Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,600PelangganBerlanggananBerita Lain Kemendag Komitmen Promosikan Gim Lokal ke Kancah Internasional 24 Desember 2024, 04:34 Semeru Erupsi Disertai Letusan Setinggi 900 Meter di Atas Puncak 24 Desember 2024, 06:35 Anggota DPR: Kenaikan PPN Diiringi Insentif untuk Jaga Daya Beli 24 Desember 2024, 08:34 Menkum: Pengampunan Koruptor Tetap dengan Persetujuan MA dan DPR 24 Desember 2024, 03:26 Kemenpar: Polri Bertindak Cepat Atasi Dugaan Pemerasan di DWP 2024 24 Desember 2024, 07:43