Jimly Asshiddiqie mengatakan Pemerintah tidak akan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk calon tunggal dan untuk mengatasi polemik calon tunggal, Komisi Pemilihan Umum kemungkinan akan menambah jangka waktu pendaftaran.

Artikel ini ditulis oleh: