Jakarta, Aktual.com – Enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2014 sudah menjadi indikasi kerugian negara yang statusnya lebih tinggi daripada potensi kerugian negara.
Pernyataan itu disampaikan Ketua panitia khusus (Pansus) DPRD DKI, Triwicaksana yang akan mengusut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK.
Enam temuan itulah, ujar dia, yang akan jadi prioritas kerja pansus. Nantinya hasil kerja Pansus akan mengerucut jadi rekomendasi ke BPK RI.
“Dari istilah BPK sendiri ada dua indikasi kerugian negara atau potensi. Ini indikasi lebih tinggi indikasi kerugian negara, sebesar Rp191 miliar tetapi ada kemungkinan meningkat Rp480 miliar,” kata politisi PKS itu, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Kerja pansus DPRD DKI, ujar dia, hanya bersifat mendorong dalam memberikan rekomendasi BPK. Apabila nantinya dalam penyelidikan harus diserahkan kepada penegak hukum, maka nantinya rekomendasi pansus akan berakhir disitu.
“Kita hanya mendorong, nanti kalau diteruskan ke hukum nanti BPK yang melakukan,” ucap dia.
Sani, panggilan akrabnya, mengaku optimis nasib Pansus LHP-BPK tidak akan berakhir seperti panitia hak angket yang hanya berhenti di paripurna, tanpa mengakomodir rekomendasi panitia hak angket untuk ditindaklanjuti pada tahap Hak Menyatakan Pendapat (HMP).
Pasalnya dia menganggap pansus LHP-BPK adalah hal yang berbeda dengan panitia hak angket. Dimana untuk pansus angket, DPRD yang melakukan investigasi. Sementara untuk pansus kali ini, BPK sendiri yang akan melakukan penyelidikan.
“Sejauh ini kita optimis lah, mudah mudahan nggak seperti HMP kan yang melakukan penyelidikan langsung BPK, kemaren yang melakukan penyelidikan kan DPRD. Mudah mudahan yaa mudahan lah,” ucap dia.
Artikel ini ditulis oleh: