Jakarta, Aktual.co — Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI terus ‘menggenjot’ peremajaan angkutan Bajaj di Ibukota. Dari total 14.000 bajaj yang beroperasi di Jakarta, baru 7.000 bajaj bahan bakar gas (BBG). Artinya masih ada 7.000 bajaj orange atau dua tak yang menjadi target peremajaan Dishubtrans.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans Emanuel Kristianto mengatakan pihaknya terus mensosialisasikan peremajaan bajaj kepada para pemilik Bajaj Orange. Bahkan Dishub kaya Emanuel, memberi keringanan bagi pemilik bajaj orange jika ingin mengganti bajajnya ke BBG.
“Ada dua syarat itu adalah syarat administrasi dan syarat fisik. Jadi selain ada STNK dan BPKB, bajaj lamanya juga harus ada. Kalau tidak ada tidak bisa dapat izin,” kata Emanuel di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (28/5).
Pada syarat administrasi, pemilik bajaj BBG diwajibkan menyertakan STNK dan BPKB bajaj yang ia beli. Sedangkan pada syarat fisik, pemilik bajaj BBG wajib menyerahkan satu unit bajaj 2 tak untuk setiap satu pengajuan izin operasional.
Untuk syarat yang kedua, Emanuel mengatakan tujuan penerapan peraturan tersebut adalah untuk menjaga agar jumlah bajaj di Jakarta tetap, dalam artian tidak bertambah.
“Peremajaan bajaj tidak menambah jumlah, tapi satu tuker satu. Jadi bajaj lamanya harus ada dan dikasih ke kita. Meskipun itu tidak bisa jalan tidak masalah,” ungkapnya.
Emanuel mengatakan, bajaj 2 tak yang diambil oleh Dishubtrans nantinya akan dimusnahkan dengan cara discrapping. Saat ini ada dua lokasi yang menjadi tempat scrapping bajaj, satu di Jakarta Timur dan satu di Jakarta Barat.
“Bodynya dipotong-potong, mesinnya dihancurkan. Potongannya kemudian dibawa ke peleburan. Besinya dilebur. Saat ini paling sedikit tiap minggu ada satu bajaj yang discrapping,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















