Jakarta, Aktual.com — Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Iin Febrianto dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/8). Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 milik Pemerintah Kabupaten Muba.
Iin yang juga Ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Muba itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Syamsudin Fei. “Iya benar, yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SF,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Selain itu, terdapat satu anggota DPRD Muba yang juga diperiksa. Dia adalah Junzak Hasanudin dari Partai Hanura dan juga satu staf sekretariat, Rusman Nuryadin. “Keduanya juga diperiksa untuk tersangka SF,” ujar Priharsa.
Diduga kuat, pemeriksaan terhadap Iin dan Junsak dilakukan untuk mengkonfirmasi perihal adanya ‘jatah’, untuk memuluskan pengesahan LKPJ 2014 dan APBD 2015 milik Pemkab Muba.
Berdasarkan informasi, dalam pengesahan LKPJ dan APBD, para anggota DPRD Muba ‘disumpel’ puluhan juta. Rinciannya adalah 33 anggota DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 50 juta, delapan Ketua Fraksi masing-masing sebesar Rp 75 juta, dan empat pimpinan DPRD Muba masing-masing sebesar Rp 100 juta.
Uang tersebut diyakini adalah dana talangan dari Bupati Muba, Pahri Azhari dan istrinya Lucianty Pahri. Uang itu diserahkan ke Kepala DPPKAD Pemkab Muba, Syamsudin Fei, kemudian didistribusikan ke pihak DPRD melalui seorang kurir.
Dalam kasus suap anggota DPRD Muba, KPK telah menyeret empat tersangka. Keempatnya dijadikan tersangka setelah tertangkap tangan ketika tengah bertransaksi suap sebesar Rp 2,567 miliar pada 19 Juni 2015. Disinyalir, pemberian uang ketika itu bukan yang pertama kali. Sebelumnya, DPRD setempat diduga sudah menerima uang dari Pemkab Muba pada awal tahun, atau tepatnya Januari 2015.
Untuk pemberian kedua (saat OTT), uang suap sebesar Rp 2,567 miliar diperoleh dari hasil patungan beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Muba, atas perintah Pahri dan istrinya, Lucianty yang merupakan politikus PAN dan anggota DPRD Provinsi Sumsel 2014-2019.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu