Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah belakang) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7). KPK menahan Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna/kye/15

Jakarta, Aktual.com — Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis resmi melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Pelaporan itu pun sudah direspon oleh Bareskrim.

Namun demikian, Bareskrim akan terlebih dulu mengevaluasi laporan yang dilayangkan oleh bapak Velove Vexia itu. Kaligis melaporkan penyidik atas dugaan penculikan dan diduga ada unsur penyelahgunaan wewenang, saat melakukan penangkapan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

“Pak OC Kaligis itu melaporkan oknum penyidik KPK. Sampai sejauh ini masih teraf evaluasi,” kata Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (7/8).

Dia pun meminta agar pelaporan ini jangan dikaitkan dengan lembaga KPK. Sebab, sejauh ini pihaknya masih menalaah laporan yang dilayangkan oleh pengacara kondang tersebut. “Ingat ini dilakukan perorang ya,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu