Jakarta, Aktual.co — Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo menilai Otoritas Jasa Keuangan masih perlu dipertahankan mengingat masih butuh waktu untuk otoritas tersebut membuktikan kinerjanya mengawasi industri keuangan.
“OJK menurut kami masih perlu dipertahankan. Masih setahun. Belum bisa membuktikan apakah OJK sudah berhasil melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Dody Budi Waluyo saat ditanya oleh anggota Komisi XI dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Jakarta, Senin (20/4).
Terkait koordinasi dengan OJK sendiri, Dody mengharapkan adanya semacam kegiatan bersama antara BI dan OJK khususnya dalam pengawasan perbankan. “Banyak hal yang bisa dilakukan bersama seperti joint research atau engagement jangka pendek untuk pegawai BI dan OJK,” kata Dody.
Saat ini, fungsi pengaturan dan pengawasan bank sendiri sudah berpindah dari BI ke OJK sejak 2014 lalu. Namun, BI sendiri masih mengatur dari sisi makroprudensial. “Kalau saya gantikan Pak Halim, memang fungsi mikro perbankan beralih ke OJK. Tahun ini, penting ada pandangan atau bauran chemstry antara makro dan moneter. Contoh, kalau dilihat kesehatan bank secara individu tapi kalau tidak dilihat pelemahan rupiah pada potensi penurunan kinerja bank,” kata Dody.
Sementara itu, dalam mewujudkan stabilitas sistem keuangan, menurut Dody perlu adanya kombinasi kerja antara lembaga yang terkait khususnya yang tergabung dalam Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK). “Kombinasi harus dilakukan. BI merasa sangat memberlakukan data dan keterangan dalam konteks kerja. Kami telah lakukan RUU BI dan RUU Perbankan. Ini semua nanti perlu ada pengerucutan karena perlu dilihat fungsi BI,” ujar Dody.
Artikel ini ditulis oleh:
















