‎Jakarta, Aktual.com — Mantan Ketua Mahkamah Partai Nasdem, OC Kaligis, memastikan jika dirinya tidak akan mengucapkan satu patah kata pun di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kuasa hukum OC, Humphrey Djemat menjelaskan, sikap yang ditunjukan klienya itu, merupakan bentuk tantangan terhadap KPK, untuk membuktikan pelanggaran hukum yang disangkakan KPK kepadanya.

Menurut Humphrey, sejak awal kliennya memang tidak berniat menjalani prosedur pemeriksaan, atau bahkan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). Sikap itu, merupakan bentuk kesiapan politikus Nasdem bertempur dengan KPK di Pengadilan.

“Ada alasan prinsip. Bukan karena dia takut. Semuanya akan lebih terungkap di pengadilan,” ujar Humphrey di Gedung KPK, Jumat (7/8).

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, OC Kaligis setidaknya sudah mendapatkan empat kali panggilan pemeriksaan, baik sebagai tersangka maupun saksi. Namun demikian, OC hanya satu kali bersedia diperiksa oleh penyidik KPK.

Humphrey mengklaim hal itu, sebagai bukti jikalau OC memang tidak terlibat dalam kasus suap itu. “Itulah prinsip yang paling keras dari dia. Kalau memang sudah dijadikan tersangka, artinya kan sudah punya dua alat bukti. Ya sudah, tidak perlu lagi kan saya bicara?” ujar Humphrey.

Dan sekarang, OC justru mau menguji dua alat bukti yang diguna‎kan penyidik KPK dalam menyematkan status tersangka kepadanya.

“Pastinya dia tidak akan mau tanda tangan apapun juga. Silakan saja kan ada mekanismenya soal itu. KPK tidak boleh kehilangan akal, dong,” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby