Jakarta, Aktual.com – Sikap ‘doyan’ ngamuk kembali diperlihatkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kali ini dia dibuat naik darah dengan persoalan pembelian lahan RS Sumber Waras. Pasca audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan ada kerugian negara hingga ratusan miliar di pembelian lahan yang dilakukan Pemprov DKI di APBD 2014.
Padahal sang gubernur mengklaim proses pembelian lahan seluas 6,9 hektar itu sudah sesuai prosedur. Yakni masuk di Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA- PPAS), serta nota kesepahaman yang sudah ditandatangani Wakil-wakil Ketua DPRD DKI yang lama.
Dia mengaku saat itu juga sudah menginstruksikan ke bawahannya, yakni Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, untuk lakukan pembelian sesuai peraturan yang berlaku. Patokan dia, Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur pembelian lahan di bawah harga pasar. Di mana lahan yang dibeli DKI berada satu zona dengan RS Sumber Waras.
Ahok kemudian juga lakukan penyerahan dokumen ke BPK, namun kemudian ditolak. Karena alasan itulah dia merasa diperlakukan tidak adil oleh BPK.
“Kita mau kasih dokumen mereka (BPK) nolak sebenarnya BPK tidak datang cari saya. Dalam prosedur sebelum LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) itu mesti ketemu saya, ngomong. Kalau kamu jadi terdakwa akan dipanggil baru diperiksa kan. Ini masa enggak, tiba-tiba nuduh saya,” ujar Ahok , di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8).
Ahok pun balik menuding justru BPK yang tidak tepat. “Makanya saya marah. Lu (BPK) dendam sama gue? Cari musuh jangan sama gue, salah musuh lu,” ujar Ahok dengan gaya bahasa yang biasa diucapkannya saat marah.
Nilai jual objek pajak (NJOP) lahan di lokasi tersebut sebesar Rp20 juta per meter persegi. DKI membeli lahan seluas 6,9 hektar senilai Rp1,5 triliun.
Sedangkan BPK dari audit terhadap laporan keuangan Pemprov DKI 2014 menemukan pengadaan RS Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai. Sehingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp191 miliar.
Artikel ini ditulis oleh: