Jakarta, Aktual.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa keputusan mengenai pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan didapatkan usai perpanjangan masa perpanjangan pada 9-11 Agustus 2015.
“Ini kan masih diundur nanti sampai hari Selasa minggu depan,” ujar Presiden Jokowi usai membuka peringatan 100 tahun dan Muktamar ke-XIX organisasi Islam Mathlaul Anwar di Alun-alun Pandeglang, Banten, Sabtu (8/8).
Menurut Presiden, saat ini masih dalam tahap persiapan untuk melakukan pelaksanaan Pilkada serempak. Sehingga pendaftaran calon kepala daerah harus diperpanjang karena ada beberapa daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Sebelumnya berdasarkan hasil rapat konsultasi antara Presiden Jokowi dan pimpinan lembaga negara di Istana Bogor, Kamis (6/8), mengeluarkan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperpanjang atau membuka kembali pendaftaran pasangan calon bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan catatan tidak mengubah jadwal tahapan yang sudah dirancang dan dengan mekanisme pengaturannya diserahkan kepada KPU.
Ketujuh daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam Pilkada adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Blitar, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Pacitan, dan Kota Surabaya.
KPU kemudian juga memutuskan untuk mengubah waktu pendaftaran calon dengan memasukkan kegiatan sosialisasi selama tiga hari pada 6-8 Agustus 2015, sementara masa pendaftaran pasangan calon kembali dibuka selama tiga hari pada 9-11 Agustus 2015.
(Faizal Rizki Arief)
Artikel ini ditulis oleh:

















