Jakarta, Aktual.com — Petugas Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Teluknibung, Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggagalkan penyelundupan 1.557 gram sabu-sabu dari Malaysia dengan menangkap pria RH.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC Tanjungbalai Rahmadi Effendy Hutahaean melalui Kasi Penyuluhan Yosef Ariansyah di Tanjungbalai, Minggu, mengatakan tersangka RH (57) merupakan warga Dusun TGK Sampe, Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam , ditangkap petugas di terminal kedatangan Pelabuhan Internasional Teluknibung, Sabtu (8/8).

Yosef menjelaskan, petugas mencurigai tersangka yang turun dari kapal feri cepat MV Pacific Jet Star dengan membawa dua ember cat. Saat dilakukan pemindaian terhadap ember cat milik tersangka menggunakan alat X Ray, ditemukan benda asing.

“Untuk memastikan isinya, tersangka RH dan dua ember cat miliknya dibawa ruangan khusus untuk diperiksa,” katanya.

Hasil pemeriksaan ditemukan sembilan paket berisi kristal putih. Setelah diuji menggunakan narcotest kristal itu positif methamphetamin atau sabu-sabu dengan berat bervariasi tiap bungkusnya.

Total berat brutto kesembilan bungkus sabu-sabu itu seberat 1.557 gram. Kepada petugas, tersangka mengaku barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Ramli di Malaysia, untuk dibawa ke Medan.

Menurut Yosef, upaya nyelundupan sabu-sabu itu melanggar Pasal 113 ayat 1 dan 2 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 17 Tahun 2006 atas perubahan UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Ancamannya pidana mati dan paling lama 20 tahun penjara serta denda Rp20 miliar. Untuk proses lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Polresta Tanjungbalai”, ujar Yosef Ariansyah.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol H Saragih menjelaskan, pihaknya akan mengembangkan kasus penyelundupan narkoba tersebut dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka.

Saat pemeriksaan awal yang dilakukan BC dan Polisi, dia (tersangka) berkelit, mengaku tidak menerima upah dan tidak tahu sabu-sabu itu mau diserahkan kepada siapa.

“Kami (polisi) akan melakukan pemeriksaan mendalam, karena tersangka merupakan jaringan pengedar narkoba Internasional. Perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kepada pers”, kata H Saragih didampingi Kasat Narkoba AKP Dedi Junaidi

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby