Jakarta, Aktual.com — Badan Reserse Kriminal Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kondensat, Honggo Wendratmo di Singapura. Namun demikian, bos PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI) itu mengaku pusing saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri terkait perkara korupsi dalam penjualan kondensat.

“Di tengah pemeriksaan, dia sempat mengaku pusing, matanya berkunang-kunang,” ujar Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Edison Simanjuntak melalui saluran telepon, Minggu (9/8).

Honggo diperiksa Bareskrim sejak Jumat 7 Agustus 2015 hingga Sabtu siang. Dia diperiksa penyidik di KBRI (Kedutaan Besar Indonesia) di Singapura. Keberadaan Honggo di Singapura sendiri karena sakit.

Victor memastikan, informasi yang diinginkan penyidik telah didapatkan. Artinya, meski Honggo sakit, tapi pemeriksaan tetap berjalan seperti biasanya. “Pelan-pelan kita periksa dia. Hari pertama itu tak semua pertanyaan bisa kita ajukan ke dia. Akhirnya pemeriksaan dilanjutkan Sabtunya. Sejauh ini lancar,” ujar dia.

Victor berharap pemeriksaan Honggo ini akan mempercepat pemberkasan perkara kepada Kejaksaan Agung. Pemeriksaan Honggo ini merupakan yang kedua kalinya sejak awal Juli 2015 lalu.

Sebab, rangkaian pertanyaan yang disodorkan tidak dapat dijawab seluruhnya karena Honggo jatuh dari kamar mandi dan terpaksa harus menjalani perawatan. Honggo Wendratmo adalah eks pemilik PT TPPI. Perusahaan yang bergerak di bidang petrokimia itu diduga melakukan korupsi dalam penjualan kondensat bagian negara tahun 2009 hingga 2011.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu