Medan, Aktual.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara ingatkan masyarakat untuk waspadai masuknya daging ilegal dari luar negeri yang rawan penyakit.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Utara Abubakar Siddik mengatakan daging selundupan tersebut perlu diawasi secara ketat oleh petugas karantina karena kemungkinan mengandung penyakit hewan.
“Sehingga dapat membahayakan kesehatan masyarakat,” kata dia, di Medan, Minggu (9/8).
Karena itu, dia mengingatkan masyarakat agar hati-hati dalam membeli daging dan tidak sampai mendapatkan barang yang didatangkan secara gelap dari negara asing.
Warga juga harus teliti membeli daging serta memastikan agar daging yang dibeli itu benar-benar halal sesuai ketentuan agama Islam.
“Masyarakat jangan sampai membeli daging yang tidak jelas asal usulnya dan hal ini sangat berbahaya, serta dapat menimbulkan penyakit,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ketelitian dalam membeli daging juga diperlukan bagi masyarakat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Apalagi dengan kemungkinan adanya daging yang dibeli itu bukan merupakan daging sapi atau lembu, melainkan dioplos dengan daging lain sehingga merugikan masyarakat.
YLKI menyesalkan masuknya daging dari luar negeri itu ke wilayah Sumut tanpa melalui kepabeanan dan tidak diketahui Petugas Bea Cukai.
“Daging selundupan itu sangat merugikan negara karena tidak membayar pajak, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Abubakar.
Sebelumnya, Petugas Unit Ekonomi Satuan Reskrim Polres Belawan menyita 20 ton lebih daging ilegal berasal dari luar negeri yang diangkut Kapal Motor (KM) Rahawani GT 9 Nomor Lambung 2539/Ppb.
Kapal Motor tanpa Anak Buah Kapal (ABK) itu ditemukan dalam keadaan kandas di Sungai Kera Desa Pamatang Johar, Kecamatan Labuhan Deli, Rabu (5/8) sekitar pukul 13.00 WIB.
Daging tersebut diduga akan diselundupkan ke kawasan Tanjung Balai Asahan, Sumut.
Artikel ini ditulis oleh: