Jakarta, Aktual.com — Tim gabungan bea cukai dan customer Malaysia berhasil menyita narkotika jenis sabu empat kilogram, di perairan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (8/8). Informasi dihimpun, Senin (10/8), kapal patroli BC 9002 melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kapal kayu tanpa nama, yang bertolak dari Port Klang Malaysia menuju Panipahan Rohil dan sempat singgah di Pelabuhan Sinaboi untuk memuat kayu.

Kapal tersebut awalnya dicurigai petugas yang tengah berpatroli bersama, dan setelah diperiksa lebih lanjut akhirnya ditemukan sabu yang disimpan di dalam dua koper tas milik anak buah kapal. Barang yang diduga sabu tersebut, ditemukan petugas dalam empat kantong, yaitu berbentuk dua bungkusan besar dan dua bungkusan kecil dengan berat sekitar lebih empat kilogram.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan BC Madya Pabean Dumai Indra Gunawan membenarkan, tangkapan sabu senilai lebih kurang Rp 5 miliar ini di perairan dari atas kapal yang diawaki warga negara Indonesia.

“Tangkapan narkoba ini ketika kita menggelar operasi patroli bersama customer Malaysia, dan mencurigai sebuah kapal, selanjutnya digeledah akhirnya ditemukan sabu dengan berat lebih kurang lima kilogram,” kata dia.

Dalam operasi gabungan bersama ini, selain diikuti petugas pengawasan BC Dumai, juga melibatkan aparat BC Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau. Menurut dia, barang bukti narkoba dan para tersangka kini masih diamankan pihaknya dan dijadwalkan proses serah terima ke aparat berwajib yaitu kepolisian setempat Senin ini.

“Karena ini hasil operasi gabungan, maka ekspos perkara dan pelimpahan ke Polres akan dihadiri perwakilan dari pimpinan Bea Cukai Wilayah Provinsi Riau,” ujar dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu