Semarang, Aktual.co — Tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Polres Rembang berhasil meringkus dua oknum anggota TNI-AD di wilayah Rembang, Jawa Tengah. Kedua anggota yang mengaku dari Kesatuan Kodim 0720/ Rembang ditangkap lantaran merampok senjata api jenis airsoft gun miliki anggota Intel Polda Jateng pada Minggu (12/4) lalu di SPBU Fatmawati Semarang.
Ahmadjuri (29), Warga Warugunung Kecamatan Bulu Kabupaten Rembang, salah satu pelaku perampokan mengaku bahwa dirinya mencatut dua oknum TNI lainnya terlibat dalam aksi perampokan tersebut, yakni Koptu TF dan Kopda SYT.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Sugiarto saat dikonfirmasi penangkapan dua oknum TNI itu membenarkan, juga termasuk oknum TNI lain.
“Pelaku ada dua orang sudah kami amankan di Rembang. Saat ini, kami tangani pemeriksaannya bersama Subdenpom Blora dan Denpom Semarang,” jelas Sugiharto, Senin (20/4).
Selain merampas senjata airsoft gun milik dari korban, pelaku juga merampas ponsel Blackberry milik korban.
Berbekal informasi tersebut, kata dia, Tim Gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Polres Rembang langsung meringkus Koptu TF dan Kopda SYT.
Saat ini,pihaknya masih menunggu proses disiplin kemiliteran di Subdenpom 43/1 Blora selesai.
Oleh pelaku, lanjut dia, korban sempat disekap sambil diborgol dan dimasukkan mobil pelaku dan kemudian diturunkan di daerah Demak.

Artikel ini ditulis oleh: