Jakarta, Aktual.com — Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya memeriksa seorang staf berinisial VT sebagai saksi terkait kasus dugaan suap di Ditjen Daglu Kementrian Perdagangan. Pemeriksaaan dilakukan setelah saksi dibawa ke Jakarta usai menggeledah PT Garindo Sejahtera Abadi di Surabaya.

“Seorang staf inisial VT kita amankan untuk kita mintai keterangan seputar kasus tersebut di Polda Metro Jaya,” kata Koordinator Satgasus Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi, Rabu (12/8).

Penggeledahan dilakukan di kantor PT GSA di Jl Perak Barat No 281 Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (10/8) sore kemarin. Alhasil, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen penting, CPU, komputer, alat komunikasi dan lain-lain.

Dirreskrimum Polda Metro Kombes Krishna Murti, memimpin jalannya penggeledahan tersebut yang didampingi Kasatgasus Dwelling Time AKBP Hengki Haryadi, Kasubdit Jatanras PMJ AKBP Herry Heryawan dan Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto. Penggeledahan tersebut berakhir pada pukul 18.00 Wib.

“Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus suap dengan tesangka Lusi dan Partogi, dan juga sebagai tindak lanjut dalam rangka pengungkapan adanya kartel/mafia dalam masalah impor garam selama ini,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby