Jakarta, Aktual.com — Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso memeriksa tempat penggemukan sapi di Tangerang, sehubungan dengan terjadinya kelangkaan daging hewan tersebut di pasaran.
“Kan karena ada kelangkaan daging, kami mau cek tempat penampungan sapi ini. Bisa saja kelangkaan (daging) karena ada unsur kesengajaan,” kata Budi Waseso melalui pesan singkat kepada wartawan, Jakarta, Rabu (12/8).
Usaha penggemukan sapi yang diperiksa tersebut merupakan milik PT Brahman Perkasa Sentosa (BPS) di Jalan Kampung Kelor Nomor 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Perusahaan tersebut dimiliki oleh tiga orang yakni BH, PH dan SH.
Dari penelusuran polisi, SH juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM).
Dari sidak Bareskrim tersebut, diketahui ada 500 ekor sapi yang ditahan untuk tidak dijual meski sudah waktunya dipotong.
“Dari 3.614 ekor sapi di peternakan ini, ada 500 ekor yang sudah memenuhi persyaratan untuk dipotong tapi tidak dilakukan, melainkan tetap berada di peternakan PT BPS,” ujar Waseso.
Sementara Kasubdit Industri dan Perdagangan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Helmy Santika mengatakan ketiga pemilik PT BPS itu diduga sengaja menimbun 500 ekor sapi siap potong tersebut.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa para pemilik peternakan dan beberapa saksi lainnya.
“Tindakan yang telah kami lakukan memasang garis polisi di lokasi, memeriksa saksi dan mengamankan data atau dokumen terkait keluar masuknya sapi,” kata Helmy.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid