Jakarta, Aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) dipaksa gigit jari lantaran batal meminta keterangan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho. Pasalnya, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, menyatakan tidak siap menjalani pemeriksaan.

Demikian disampaikan salah satu tim penyidik Kejagung, Victor Antonius, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/8).

“Nanti kita jadwalkan ulang,” ujar dia.

Gatot melalui pengacaranya, Razman Arief Nasution, memang meminta Kejagung agar menunda pemeriksaan. (Selengkapnya: Pengacara Minta Kejagung Urungkan Niat Periksa Gubernur Sumut).

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby