Jakarta, Aktual.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengapresiasi respon sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam menindaklanjuti rekomendasi.
Anggota VII BPK RI Achsanul Qosasih mengatakan bahwa perusahaan pelat merah telah menunjukkan perbaikan dengan lebih cepat menindaklanjuti berbagai rekomendasi BPK terkait temuan-temuan yang ada.
“Saya sangat mengkhawatirkan terhadap tindak lanjut. Tapi dalam enam bulan, saya bisa bangga, ada 11 ribu rekomendasi, dan saat ini tinggal 10% yang belum. Tinggal 887,” kata Achsanul di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (13/8).
Ia memaparkan, dari sisa 887 rekomendasi yang belum ditindaklanjuti, setidaknya terdapat 200 rekomendasi BPK yang tidak bisa lagi ditindaklanjut dan harus dihapus.
“Kalau tidak bisa ditindaklanjut mending dihilangkan saja. Berarti sisa 600. Pendingnya ada tiga, ada di kementerian, Kemenkeu, dan aparat penegak hukum. Ke depan, kami berharap setiap ada rekomendasi dari kita, segera respon. Jangan terus dilupa-lupakan, akhirnya lupa,” jelasnya.
Untuk itu, Achsanul berharap tren positif ini dapat terus berlanjut sehingga tiap kali BPK menyampaikan rekomendasi dapat selalu dijalankan dan tidak diacuhkan seperti yang sebelumnya.
“Ke depan, kami berharap setiap ada rekomendasi dari kita, segera respon. Jangan terus dilupa-lupakan, akhirnya lupa,” tutupnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Eka