Jakarta, Aktual.co —Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) sayangkan terkendalanya pengembangan proyek Terminal Teluk Lamong (TTL) di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, oleh proses perizinan.
Temuan itu didapat dari pengakuan Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III Djarwo Surjanto. Kata dia, pihaknya sebenarnya siap mengembangkan proyek Terminal Teluk Lamong (TTL) ke tahap II seluas 50 hektar untuk mendukung efektivitas Pelabuhan Tanjung Perak.
Selain itu, Pelindo III juga siap membangun jalan flyover untuk memperlancar akses barang dari TTL ke gerbang tol agar terhindar dari kemacetan. Namun rencana itu tak segera terwujud. Alasannya, terhalang lamanya proses perizinan di pemerintah setempat.
Dengar laporan itu, Ketua Wantimpres, Sri Adiningsih pun menyayangkan. Karena itu berarti pemerintah setempat menghambat pengimplementasian program Tol Laut yang digagas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Padahal Presiden ‘menjual’ Tol Laut di setiap kunjungannya di luar negeri. Semua pembangunan infrastruktur harus terkoneksi dan harus terus berjalan. Tidak semrawut,” ujar dia, dalam rilis yang diterima, Minggu (19/4).
Salah satu anggota senior Wantimpres, Sidarto Danusubroto juga ikut menambahkan. Kata dia, laporan serupa tentang sistem perizinan yang masih lambat juga pernah disampaikan Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.
Kata dia, pelayanan perizinan harus dipercepat. Sehingga pengembangan infrastruktur pelabuhan dan pelayanan bisa ditingkatkan, agar Tol Laut bisa terealisasi. “Harus disederhanakan (perizinan) ,” kata Sidarto.
Karena terhambat perizinan, ujar dia, Tol Laut tanpa peningkatan produktivitas dan pelayanan kepelabuhanan akan menjadi mimpi yang sulit diwujudkan.
Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Jawa Timur merupakan simpul penting bagi program Tol Laut. Pelabuhan yang dikelola PT Pelindo III tersebut merupakan pelabuhan yang memiliki rute pelayaran domestik terbanyak di Indonesia, yakni hingga 32 rute.
Adapun Program Tol Laut termasuk dalam Nawacita Presiden Joko Widodo yang pengimplementasiannya dikawal secara sinergis oleh sejumlah institusi pemerintah terkait, salah satunya Wantimpres.
Artikel ini ditulis oleh: