Jakarta, Aktual.com – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati terima gratifikasi alias ‘sogokan’ sejumlah Rp50 juta dan 100 juta yen.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku sudah terima laporan soal itu dari Tuty sendiri. “Saya sudah terima laporan mengenai adanya PNS yang menerima. Oleh karena itu, selanjutnya saya ingin menelusuri siapa yang memberikan gratifikasi tersebut,” kata Ahok, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/8).

Ahok menuturkan sudah melaporkan gratifikasi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi. “Akan mulai diteliti,” ujar Ahok.

Selain ke Tuty, sambung dia, gratifikasi juga ada yang diberikan ke salah satu staf Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta. “Maka dari itu, rencana selanjutnya, yaitu saya mau lapor ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan juga Inspektorat DKI. Laporan-laporan ini harus cepat kita sikapi dan pelakunya harus ditindak tegas,” tutur Ahok.

Kata dia, gratifikasi terhadap PNS DKI merata, mulai pejabat hingga anak buah. “Gratifikasi itu seperti hujan yang merata dan dapat dinikmati oleh semua orang. Jadi, yang dapat gratifikasi itu ternyata bukan cuma pejabat saja, tetapi juga sampai ke tingkat bawah, merata di semua golongan,” ungkap Ahok.

Artikel ini ditulis oleh: