Jakarta, Aktual.com – Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan bahwa dalam memandu pelaksanaan tugas lembaganya, setidaknya pimpinan MPR telah menyusun rencana strategis dalam satu periode.
Salah satunya, dengan visi menjadikan MPR menjadi rumah kebangsaan, pegawal ideologi Pancasila, dan kedaulatan rakyat.
“MPR menjadi rumah kebangsaan memiliki makna bahwa MPR adalah representasi majelis kebangsaan yang menjalankan mandat konstitusional guna menjembatani berbagai arus perubahan, pemikiran, aspirasi masyarakat dan daerah dengan mengedepankan etika politik kebangsaan yang betumpu pada nilai permusyawaratan, kekeluargaan, gotong royong dalam bingkai negara kesatuan republik Indonesia,” kata Zulkifli saat membacakan pidatonya, dalam sidang Tahunan MPR RI 2015, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (14/8).
Sementara itu, MPR sebagai pengawal ideologi, sambung Zulkifli bahwa memiliki makna bahwa MPR adalah satu-satyunya lembaga negara pembentuk konstitusi sekaligus pengawal ideologi negara Pancasila agar tetap hidup menjadi bintang pemandu dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Sedangkan MPR sebagai pengawal kedaualatan rakyat memiliki makna bahwa MPR adalah lembaga negara pelaksana kedaulatan rakyat yang memiliki kewenangan tertinggi untuk mengubag dan menetapkan Undang-Undang Dasar (UUD), menjamin tegaknya kedaulatan rakyat dan supermasi konstitusi dalam penyelenggaraan negara dan kemasyarakatan sesuai dengan dinamika aspirasi masyarakat dan daerah, perkembangan politik dan ketatanegaraan yang berlandaskan pada nilai Pancasila,” bebernya.
Oleh karena itu, sambung Zulkifli, rencana strategis selain memuat penjabaran dan penggambaran visi, misi program, kegiatan MPR juga merupakan amanat Pasal 157 dan 158 Peraturan MPR RI No 1 Tahun 2014 tentang tata tertib MPR.
“Kami menyakini rencana strategis MPR 2014-2019 di samping berfungsi sebagai dokumen perencanaan., juga berfungsi sebagai instrumen politik dan hukum yang memberikan arah kebijakan strategis kepada alat kelengkapan MPR,” tandas Ketua DPP PAN itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang