Jakarta, Aktual.co — Forum Indonesia untuk Transparasi Anggaran (Fitra), menilai bahwa Pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tidak mampu menyelaraskan program ‘Nawacita’ yang digagas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengerjaan proyek kelistrikan 35.000 Megawatt (MW).

“Kementerian ESDM seharusnya mampu menjalankan ‘Nawacita’-nya Jokowi. Namun, dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM, tidak mampu menerjemahkan ‘Nawacita’-nya,” kata Seketaris Jenderal (Sekjen) Sekretariat Nasional (Seknas) Fitra Yenny Sucipto di Jakarta, Minggu (19/4).

Menurutnya, program ‘Nawacita’ Presiden Jokowi dinilai tidak main-main. Maka pihaknya akan berupaya berkoordinasi dengan Pemerintah agar dapat menjalankan proyek tersebut berjalan dengan baik.

“’Nawacita’ Pemerintah ini tidak main-main soal konstitusi dan Pancasila. Itu yang akan kami coba ingatkan kepada Pemerintah, terutama Menteri ESDM dalam hal ini. Dan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk bagaimana menjalankan atau mengelola ‘road map’ 2015-2019 ini,” ungkap dia.

Selain itu, Yenny juga mendesak Pemerintah dalam transparansi laporan keuangan, baik dari PT PLN (Persero) maupun Kementerian BUMN agar masyarakat mampu mengawasi bersama Mega Proyek tersebut.

“Berapa dividen dan laba yang ditahan oleh PLN, bagaimana penyertaan modal yang dikeluarkan oleh APBN, apakah akan berimplikasi terhadap penyertaan modal. Itu tidak ada. Publik butuh itu,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: