Semarang, Aktual.co — Tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan, akhirnya terpaksa diundur hingga pertengahan bulan Mei mendatang, di 20 wilayah lainnya. Pasalnya, hingga batas tanggal 19 April 2015, Pemerintah Daerah setempat belum menyetujui berapa jumlah anggaran Pemilu tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Joko Purnomo mengatakan, bahwa khusus Kabupaten Pekalongan belum muncul berapa jumlah pasti anggaran Pemilu yang disediakan Pemerintah Daerah setempat. Faktor lainnya yaitu, masalah mekanisme antara Eksekutif dengan Legislatif dalam penetapan pagu anggaran.
“Meski tahapan Pilkada diundur, tapi tidak mengundur pemungutan suara. Pemilu Pilkada serentak pada Desember 2015 tetap berjalan sesuai amanah UU No 1 tahun 2015,” terang Joko di kantor KPUD Jateng, Minggu (19/4).
Selain itu, kata dia, dikarenakan pula adanya Perpu No 1 tahun 2014 tentang mekanisme dan tata cara pelaksanaan Pilkada yang mengatur periodesasi Kepala Daerah yang berakhir pada 2016. Maka pelaksanaannya pada pertengahan tahun 2016 nanti.
Meskipun Perpu disahkan menjadi UU No 1 tahun 2015 pada Februari 2015 lalu yang menyatakan bahwa tahapan pelaksanaan Pilkada 2016 dipercepat menjadi tahun 2015.
Namun demikian, anggaran Pemilu yang dianggarkan harus dialokasikan ke sektor infrastruktur. Dan, terpaksa program Pemerintah Daerah tertunda setelah regulasi Pemilu disahkan.
“Kebutuhan Pemilu yang harusnya dianggarkan Pemerintah Daerah, akhirnya tidak ada anggaran. Sebab, anggaran Pemilu dialokasikan ke anggaran lain,” terang Joko Purnomo.
Sebelumnya, kekosongan anggaran Pilkada terjadi di dua kabupaten lainnya, yakni kota Surakarta dan Kabupaten Demak. Kasus kekosongan anggaran di kabupaten Demak akhirnya berubah menjadi Rp4,1 miliar yang sebelumnya sudah disepakati.
Sementara itu, kejadian di Surakarta hampir mirip dengan di Kabupaten Demak yang anggarannya sudah ada sebesar Rp8 miliar, namun masih kurang dari pagu perkiraan kebutuhan Pilkada.
Meski mengalami jadwal tahapan Pilkada di kabupaten Pekalongan mundur, kata ia, pihaknya juga telah meminta kepada Kepala Daerah setempat harus menganggarkan biaya Pemilu.
“Pak Bupati (Amat Antono, red) beserta Sekertaris Daerah kami telah temui. Mereka bersedia menganggarkan biaya Pemilu melalui APBD tahun 2015. Apakah nanti menghentikan program yang sudah direncanakan bersama Legislatif atau kah mengambil melalui perubahan APBD,” ujarnya menutup pembicaraan.
Artikel ini ditulis oleh:

















