Beranda Lensa Aktual Flash Photos Momen Pembebasan Dua Guru Cabul JIS di LP Cipinang Flash Photos Momen Pembebasan Dua Guru Cabul JIS di LP Cipinang 14 Agustus 2015, 15:56 Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (kanan Kedua) dan Ferdinand Tjong (kiri kedua) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. 1 dari 9 Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (kanan Kedua) dan Ferdinand Tjong (kiri kedua) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan dua terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan oleh jaksa. Padahal, pada April 2015, majelis hakim PN Jaksel menyatakan mereka bersalah dan divonis 10 tahun penjara. Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (kanan Kedua) dan Ferdinand Tjong (kiri kedua) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (kanan Kedua) dan Ferdinand Tjong (kiri kedua) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Dua guru Jakarta International School (JIS) Neil Betlemen (kanan Kedua) dan Ferdinand Tjong (kiri kedua) saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Guru JIS Ferdinand Tjong didampingi istrinya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Guru JIS Ferdinand Tjong didampingi istrinya saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta, Jumat (14/8/2015). Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Keduanya keluar dari tahanan setelah putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menyatakan keduanya tidak bersalah dalam tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” di Istana Flash Photos Bersama Tiga Menteri, Dirut BTN Paparkan Solusi Pencapaian Program 3 Juta Rumah Flash Photos Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Tetap Stabil dan Positif Flash Photos CIMB Niaga Dorong Optimalisasi Transaksi Mata Uang Lokal Antarnegara Flash Photos Menko PMK Rapat Tingkat Menteri Perdana untuk Bahas Program Prioritas Flash Photos Kemenko Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Bahas Perlindungan Pekerja Migran Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Prabowo Didukung Investor Amerika 12 November 2024, 11:36 Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Semua Pihak Harus Duduk Bersama... 12 November 2024, 21:48 DPR Telah Terima Surpres Soal Capim dan Calon Dewas KPK 2024-2029 12 November 2024, 14:36 Komisi VIII Tunda Pembahasan Biaya Haji 2025 12 November 2024, 12:27 BMKG Prakirakan Sebagian Besar Daerah Diguyur Hujan 12 November 2024, 06:17