Jakarta, Aktual.com — PT PLN (Persero) mengaku optimistis untuk tetap bisa melaksanakan tugas dari pemerintah dalam program pembangunan pembangkit listrik berkapasitas total 35.000 MW hingga 2019.

“Kita ini pelaksana apa yang diperintahkan pemerintah. Kalau 35.000 MW ya kita lakukan,” kata Direktur Pengadaan Strategis dan Energi Primer PLN Amin Subekti di Jakarta, Jumat (14/8).

Amin juga meyakini, pihaknya bisa memenuhi target untuk menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (power purchase agreement/PPA) sebesar 10.000 MW.

Menurut dia, sudah ada beberapa perjanjian yang ditandatangani di antaranya PLTGU Grati sebesar 450 MW.

“Minggu depan juga ada EBTAK Connect, di situ kita akan tanda tangan satu PLTB lagi sebesar 70 MW dan satu PLTA 3×13 MW dan PLTS yang kecil-kecil untuk menjangkau Indonesia timur. Jadi ada perkembangan yang cukup signifikan,” katanya.

Amin juga menegaskan pihaknya tetap yakin bisa melakukan penandatanganan PPA yang ditargetkan 10.000 MW tahun ini. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman, dalam kesempatan yang sama, mengatakan pihaknya optimistis PLN bisa memenuhi target penandatangan PPA sebesar 10.000 MW.

“Tadinya pengembang listrik swasta (independent power producer/IPP) dapat tugas 25.000 MW, dan PLN 10.000 MW. Tapi kan diubah jadi 30.000 MW (IPP) dan 5.000 MW (PLN). Dari yang IPP saja, diharapkan minimal 10.000 MW ditandatangani PPA dengan PLN tahun ini, sisanya 2016,” jelasnya.

Jarman menambahkan, dengan menandatangani PPA pada tahun ini, maka diharapkan proyek PLTU yang memakan waktu paling lama pun nantinya bisa selesai tepat waktu pada 2019.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said meyakini program pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW bisa tercapai.

Keyakinan tersebut disampaikan Sudirman menyusul kritikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk mengevaluasi program tersebut karena dinilai sulit dicapai dan tidak realistis.

“Sebetulnya secara persiapan kami optimistis cuma tantangannya adalah proyek manajemen yang ada, kita juga bicara soal tanah dan perizinan,” kata Sudirman seusai acara pendelegasian wewenang penerbitan perizinan migas dan minerba di Kantor BKPM, Jakarta, Kamis petang.

Artikel ini ditulis oleh: