Tangerang, Aktual.com —Polresta Tangerang, Banten, mencatat kecelakaan kendaraan di wilayah ini dominal akibat kelalaian pengendara dan mengabaikan rambu lalu lintas.

“Kami mendata selama periode Januari 2015 hingga akhir Juli 2015 terdapat 355 kasus kecelakaan kendaraan,” kata Kasat Lantas Polresta Tangerang AKP Eko Bagus Riyadi di Tangerang, Jumat (14/8).

Eko mengatakan dari jumlah kecelakaan kendaraan roda empat dan lebih serta sepeda motor itu maka terdapat 37 warga meninggal dunia.

Bahkan terdapat 356 warga yang mengalami luka berat dan 142 penduduk yang mengalami luka ringat akibat kecelakaan itu.

Jumlah kecelakaan kendaraan itu terbanyak di wilayah Kabupaten Tangerang dan selebihnya di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Dia mengatakan penyebab lain kecelakaan karena pengendara tidak mematuhi rambu lalu lintas sehingga menerobos saat lampu merah menyala.

Sedangkan pengendara yang meninggal karena mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi, padahal di jalan itu hanya diperkenankan maksimal 50 km per jam.

Namun ada juga pengendara yang meninggal karena memasuki daerah terlarang atau melawan arus padahal digunakan untuk satu arah, maka kecelakaan tidak dapat dihindari.

Pihaknya menghimbau agar pengendara dapat mematuhi aturan lalu lintas dan mengunakan sabuk pengamanan selama dalam perjalanan.

Dia mengatakan penyebab lain kecelakaan kendaraan akibat tidak adanya lampu penerangan malam hari, maka diantaranya pengendara menabrak pejalan kaki.

Eko mengatakan pada wilayah rawan kecelakaan tidak dipasang rambu lalu lintas, maka menambah jumlah nyawa yang meninggal di jalan raya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid