Jakarta, Aktual.com – Pemberian izin masuk terhadap atlet bulu tangkis asal Israel, Zilberman untuk bertanding di Jakarta terus menuai kritikan pedas.

Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst, Harits Abu Ulya menilai. Jika pemberian ijin masuk tersebut bukti adanya tindakan yang melanggar konstitusi bangsa.

“Dalam perspektif UUD 1945 yang dianggap ‘suci’ itu adalah bentuk tindakan inskonstitusional. Pemerintah jelas-jelas melanggar UUD dan harus bisa mempertanggungjawabkannya kepada rakyat,” kata Harits dalam keterangan tertulisnya yang diterima Aktual.com, di Jakarta, Sabtu (15/8).

Menurut dia, dengan pemberian izin yang diberikan pemerintah kepada atlet asal Israel itu jelas-jelas selain melanggar konstitusi juga dinilai telah melecehkan umat Islam.

“Umat Islam yang melek politik sangat tersinggung dan dilecehkan karena pemerintah membuka pintu lebar-lebar wakil atlet dari negara Israil yang notabene adalah penjajah dan perampok wilayah kaum muslimin,” tegas pemerhati kontra terorisme itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang