Jakarta, Aktual.com — Kementerian Agama (Kemenag) diminta untuk mengecek ulang kesiapan pemberangkatan Haji. Hal ini terkait dengan adanya laporan masyarakat yang menyebutkan, bahwa sebagian jemaah masih ada yang belum memiliki visa. Padahal, mereka akan diberangkatkan pada kloter pertama.
“Pagi tadi ada yang menghubungi saya. Katanya, ada satu kabupaten calhaj yang akan berangkat pada kloter pertama yang belum memiliki visa. Mereka khawatir tidak bisa berangkat mengingat waktu keberangkatan tinggal 4 hari lagi,” kata Saleh Partaonan Daulay, Ketua Komisi VIII, Anggota FPAN, di Jakarta.
Persoalan tersebut dinilai krusial mengingat jam kerja yang terbatas. Apalagi, sampai dengan tanggal 21 nanti masih ada tiga hari libur yaitu Sabtu, Minggu dan Senin. Bila tidak dikerjakan secara sungguh-sungguh, tentu sangat sulit mendapatkan visa dalam empat hari.
“Katanya, kantor Kementerian Agama setempat mengusulkan agar mereka diberangkatkan belakangan. Diganti dengan jemaah yang sudah terlebih dahulu memiliki visa. Mereka menolak dengan berbagai alasan.”
“Mereka kan sudah ada yang melakukan wali matussafar. Sudah pamitan dengan keluarga dan kerabat. Ada juga yang sudah mengambil cuti kerja, dan lain-lain. Tentu pilihan menunda keberangkatan bukan pilihan yang baik.”
Menurutnya, keterlambatan pengurusan visa itu dinilai aneh. Pasalnya, nomor porsi dan nama-nama yang akan berangkat jauh-jauh hari sudah ada. Pelunasan BPIH pun sudah dilakukan sejak beberapa minggu lalu. Oleh karena itu, semestinya visa sudah tersedia terutama bagi mereka yang akan berangkat pada kloter pertama.
“Saya sudah menghubungi Dirjen Haji. Dia menjelaskan, bahwa baru mendengar masalah tersebut. Dan, dia menjanjikan akan segera mengurus hal itu ke Kedubes Arab Saudi dan memerintahkan staf dan pegawai yang ada untuk lembur”.
Berkaitan dengan kasus itu, klaim Kementeriam Agama yang menyatakan bahwa persiapan sudah mencapai 90 persen dinilai tidak tepat. Apalagi, berdasarkan keterangan Dirjen Haji, sampai dengan kemarin visa yang telah jadi baru pada kisaran angkan 95 ribu orang dari 168.800. Berarti masih ada 73 ribu lagi yang masih diprooses.
Artikel ini ditulis oleh: