Jakarta, Aktual.co — Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin, menemukan kandungan air Sungai Martapura mengalami pencemaran tinggi dengan Total Dissolved Solid (TDS) dan Total Suspended Solid (TSS).
Menurut Kepala BLHD Kota Banjarmasin, Hamdi, pencemaran yang dimaksud dengan TDS tersebut adalah benda padat yang terlarut berasal dari banyak sumber organik seperti lumpur, daun, plankton serta limbah industri dan kotoran.
Sementara TSS, beber Hamdi adalah pencemaran bersumber dari lumpur, tanah liat, logam oksida, ganggang, bakteri dan jamur.
“TSS ini seperti adanya benda yang melayang-layang di air,” jelasnya di Martapura, Sabtu (18/4).
Dia mengatakan, kandungan TDS dan TSS di Sungai Martapura ini sudah melebihi batas baku mutu, yang terjadi kondisi air cukup keruh dan berbahaya di konsumsi langsung.
“Hingga benar kalau pihak PDAM kesulitan mengolah air Sungai Martapura ini menjadi air bersih,” ucapnya.
Sebelumnya Direktur Teknik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Yudha Ahmadi menyatakan pihaknya makin berat mengolah air bersih dari Sungai Martapura.
“Itu karena air sungai yang kita ambil mengandung lumpur, belum lagi zat yang cukup berbahaya dikandungnya, hingga perlu banyak zat kimia,” ujarnya.
Diutarakan Yudha, biasanya PDAM dapat mengolah air bersih sekitar 800 miligram perliter air baku, kini hanya dapat sekitar 600 miligram saja lagi karena air penuh lumpur.
“Makanya saat ini pengolahan air bersih banyak sekali pembuangan lumpurnya,” ucap Yudha.
Artikel ini ditulis oleh:

















