Beranda Lensa Aktual Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin Flash Photos KPK Diminta Evaluasi Kembali Kasus Bupati Musi Banyuasin 16 Agustus 2015, 18:27 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. 1 dari 6 Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menerutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Sekretaris Komisi KPK DPP Partai Demokrat, Y. Husen Ibrahim memberikan keterangan kepada wartawan terkait penetapan status tersangka Bupati Bupati Musi Banyuasin di Jakarta, Minggu (16/8/2015). Menurutnya KPK jangan terlalu cepat mengambil keputusan untuk menetapkan Bupati Musi Banyuasin sebagai tersangka dengan alat bukti yang belum jelas. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty, anggota DPRD Sumatera Selatan, sebagai tersangka kasus dugaan suap DPRD Musi Banyuasin terkait Laporan Keuangan Pertanggungjawaban 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Generali Indonesia Tingkatkan Layanan, Bisnis Employee Benefit Kian Melaju Flash Photos Investasi Kaya, Solusi Mudah untuk Handsfree Investing Flash Photos Bebas-Siti Target Raih Suara 50 Persen Lebih di Pilkada Polman Flash Photos Komisi III DPR RI, Fit And Proper Test Calon Ketua KPK Flash Photos Milad Pertama, Allianz Syariah Perkuat Perlindungan dan Kebaikan Flash Photos Seriuskah Penanganan Hukum di Rezim Prabowo? Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,500PelangganBerlanggananBerita Lain Sarbin Sehe: Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan 23 November 2024, 09:20 Komisi III DPR Tegaskan Uji Kelayakan dan Kepatutan Pimpinan KPK Sesuai... 23 November 2024, 16:36 Program Santunan Janda Ridwan Kamil Jadi Sorotan, Tagar #JKTKagakRIDO Viral di... 23 November 2024, 11:56 Mahasiswa Soroti Politisasi Hukum di Pilkada Banten dengan Keprihatinan 23 November 2024, 10:34 China Berharap ICC Tetap Objektif dan Adil 23 November 2024, 05:43