Jakarta, Aktual.co — Tim Adhock PSSI, Fritz Simanjuntak, menilai sanksi pembekuan PSSI oleh Kemenpora, tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Pasalnya, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, selaku induk olahraga yang menaungi seluruh cabang olahraga yang ada di Indonesia, tidak disertakan oleh Kemenpora untuk mendapatkan informasi.
“PSSI di bawah KONI Pusat secara organisasi, apakah ada perundingan tiga pihak antara Kemenpora, KONI Pusat dan PSSI, secara rutin mengenai masalah ini,” tanay Fritz dalam diskusi di salah satu stasiun televisi nasional, Sabtu (18/4).
Kemenpora secara resmi memberikan sanksi pembekuan terhadap federasi sepakbola Indonesia itu, karena dinilai tidak kooperatif dengan pemerintah.
Ketila ditanay soal hal tersebut di atas, salah satu perwakilan Kemenpora, Deputi V Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, tidak bisa menjawab. Justru Gatot mengalihkan pernyataan kepada Fritz untuk membaca Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
Artikel ini ditulis oleh:

















