Jakarta, Aktual.com — Lembaga Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) mempertanyakan tindak lanjut DPR atas banyaknya aspirasi yang diterima baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Penyerapan aspirasi oleh DPR RI seperti menemui jalan buntu, tidak jelas tindak lanjutnya,” kata peneliti Formappi Tomi Legowo di Jakarta, Selasa (18/8).
Berdasarkan catatan Formappi, pada masa reses III dan sebelumnya, DPR telah memberikan waktu untuk serap aspirasi publik. Namun, belum diinformasikan laporan atas kompilasi hasil serap informasi tersebut.
Menurut dia, pada tahun sidang 2012-2013, terdapat aspirasi tidak langsung untuk DPR yang masuk melalui surat sebanyak 3.623 buah, melalui pesan singkat/SMS 22.813, dan website sebanyak 685 buah.
Sedangkan tahun sidang 2014-2015 selama masa sidang I-III, terdapat aspirasi tidak langsung yang masuk melalui surat sejumlah 2.675 buah, 584 melalui website dan 3.384 melalui pesan singkat/SMS.
“DPR punya beragam sarana untuk serap aspirasi, yakni secara tidak langsung maupun secara langsung melalui reses dan kunjungan kerja. Tapi ‘outputnya’ nol,” kata dia.
Formappi meminta DPR segera memberikan laporan atas tindak lanjut serap aspirasi yang dilakukan, sehingga publik bisa menilai bagaimana proses konversi dari serap aspirasi hingga menjadi kebijakan.
Artikel ini ditulis oleh: