Jakarta, Aktual.com —DPRD DKI menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dengan agenda pembacaan susunan dan anggota panitia khusus untuk menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan Panitia Khusus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta.

Dan ketiga Panitia Khusus Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Agenda kedua. Dalam rapat paripurna tersebut nantinya Ketua DPRD DKI Jakarta akan diminta persetujuannya atas terbentuknya pansus-pansus tersebut. Persetujuan itu akan disampaikan secara lisan ditengah-tengah rapat paripurna.

Sekedar informasi Panitia khusus tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sudah bekerja sejak senin 28 Juli 2015 sebelum diparipurnakan.

Sementara untuk pansus Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dan Panitia Khusus Aset dipastikan akan bekerja setelah diparipurnakan hari ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid