Jakarta, Aktual.com — Badan Narkotika Nasional Kota Batam dan Provinsi Kepri menangkap dua warga negara asing dan warga Indonesia yang diduga terlibat jaringan narkotika internasional. BNN juga menyita barang bukti 2,687 gram sabu.
“Sebelum melakukan penangkapan, kami sudah melakukan penyelidikan secara intensif selama seminggu. Akhirnya Jumat 14 Agustus 2015 pukul 00.30 WIB pagi berhasil menangkap MZ warga Malaysia di Harris Resort Waterfrnt Citi Marina Sekupang oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli,” kata Kepala BNN Kepri Kombes Pol Benny Setiawan di Batam, Selasa (18/8).
Usai ditangkap, MZ mengaku memiliki sabu yang disimpan di kamar 7805 hotel 89 Penuin Kota Batam. Selanjutnya, tim bergerak kelokasi dimaksud. Saat penggeledahan petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,188 gram.
Selanjutnya, dalam pengembangan petugas mengamankan HF warga Malaysia pada pukul 01.00 WIB hari yang sama di Hotel Lovina Inn Penuin Kota Batam. “Saat digeledah petugas menemukan seberat 499 gram sabu pada kamar 331. Sehingga total barang bukto yang diamankan seberat 2,687 gram bruto,” kata dia.
Menurut pengakuan keduanya, barang haram tersebut dibawa dari Malaysia melalui pelabuhan tidak resmi di wilayah Batuampar Kota Batam, dengan menggunakan jasa WNI berinisial U yang juga sudah diamankan.
“U merupakan seorang nelayan yang membawa dua orang tersebut dan barang buktinya ke Batam melalui pelabuhan tidak resmi di Tanjunguma Batam. Dia dijanjikan Rp5 juta, namun baru dibayar Rp4,5 juta,” kata Benny.
Dia mengatakan, sedangkan seorang warga Malaysia lainnya berinisial C masih berstatus DPO. “Jaringan ini memang dikendalikan dari Malaysia. Kami juga akan berkoordinasi dengan Polisi Malaysia untuk mengungkap seluruh jaringannya,” kata dia.
Atas perbuatan tersebut, pelaku dikanakan pasal 114 ayat 2, pasal 112 ayat 2, dan pasal 132 ayat 1 UU RI No.35/2009 dengan hukuman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman mati.
MZ saat ditanya petugas menyatakan diupah 5.000 ringgit Malaysia untuk mengantarkan barang tersebut ke Batam. Dia mengatakan, baru pertama kali mengirim barang tersebut ke Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu