Kepala Kejaksaan Agung RI HM Prasetyo berbicara saat mengikuti rapat dengan Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2015). Kejaksaan Agung mendapatkan rapor buruk dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) 2014. Komisi III membahas laporan yang diterbitkan oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu.

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon mengatakan seharusnya jabatan utama pada aparat hukum jangan diisi oleh seorang politisi.

Hal itu disampaikan menanggapi sikap Jaksa Agung seperti politisi dalam memimpin penegakan hukum.

“Kalau saya melihat seharusnya pejabat utama aparat hukum jangan diberikan kepada parpol, karena pasti akan ada bargaining politik pihak tertentu. Misalnya, Jaksa Agung (HM Prasetyo) dari Partai nasdem, dan pasti ada bargaining politik ketika dia menjabat,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (18/8).

Fadli melanjutkan, seharusnya institusi-institusi hukum ini jangan menjadi subkordinasi dengan politik, karena mau tidak mau pesannya itu menjadi pesan politik.

“Harusnya Presiden Jokowi kalau mau melakukan serius dalam penegakan hukum, ya melakukan evaluasi terhadap posisi-posisi hukum. Karena hukum berada di atas poltik. Kalau memang konsisten dengan apa yang diucapkan. Kecuali mau menjadikan hukum ini sebagai alat politik,” tutupnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang