Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri, saat membuka Sekolah Partai Calon Kepala Daerah di bekas Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2015). Melalui sekolah partai ini, para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah akan dibekali pengetahuan untuk memenangkan pemilkada. Mereka dibekali ilmu dari mulai cara berkomunikasi, cara berkampanye, hingga politik anggaran.

Jakarta, Aktual.com — Dua pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak mau menanggapi serius pernyataan Presiden kelima Megawati Soekarno Putri, ihwal pembubaran lembaga antirasuah itu.

Plt komisioner KPK Indriyanto Seno Adji berpendapat, lembaga tempatnya bernaung saat ini bisa saja dibubarkan, asalkan korupsi yang sudah membudaya di Indonesia ini hilang. “Pernyataan bu Mega sangat wajar saja kok. Dan jangan dibaca secara parsial,” kata Indriyanto ketika dikonfirmasi, Selasa (18/8).

Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, kata dia, boleh saja lembaga yang dinaunginya dibubarkan.”Baik dengan metode prosesual maupun substansial, maka memang tidak diperlukan Direktorat Tipikor Polri, Pidsus Tipikor Kejaksaan dan KPK,” kata Indriyanto.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu melanjutkan, pernyataan yang dilontarkan pentolan PDI-Perjuangan itu, bisa dimaknai sebagai pengingat kepada seluruh pemangku kebijakan. “Kan bu Mega bilang, selama korupsi masih ada, KPK tetap dibutuhkan. Makna yang bisa ditarik dari pernyataan bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya,” kata dia.

Sementara itu, Plt pimpinan KPK Johan Budi SP juga menyampaikan pendapat yang tak jauh berbeda. Mantan juru bicara KPK justru meyakini, jika KPK tidak akan dibubarkan.

Pasalnya, lembaga yang berdiri di rezim pemerintahan Megawati ini, masih dibutuhkan untuk memberantas korupsi yang makin merajalela.

“Namun saya meyakini bu Megawati tidak akan membubarkan lembaga yang lahir saat Presiden adalah bu Megawati sendiri. Tentu KPK tidak boleh dibubarkan karena korupsi masih marak dan korupsi adalah musuh besar bangsa ini,” kata Johan.

Sebelumnya, dalam peringatan hari konstitusi di ruang paripurna MPR, Megawati mempertanyakan, keberadaan KPK sebagai lembaga antirasuah. Presiden Indonesia ke-5 itu mengatakan jika selama KPK masih ada, korupsi tidak akan pernah sirna.

“Padahal KPK, yang jadi punya alasan tolong korupsi terus berlanjut. Apakah benar, dan seharusnya kita harus memberhentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya ad Hoc ini harus sementara saja dapat diselesaikan, dapat dibubarkan,” kata putri Bung Karno itu di ruang paripurna MPR, Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu