Jakarta, Aktual.co —Payung hukum ternyata sudah disiapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk merealisasikan rencana menarik anggota TNI/ Polri sebagai pegawai honorarium anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI.
Dari penelusuran Aktual.co, payung hukum yang dimaksud dalam bentuk Peraturan Gubernur bernomor 138 tahun 2015 tentang Honorarium Anggota TNI/ Polri di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Beberapa ‘keanehan’ ditemui dalam Pergub yang ditandatangani Ahok, Sekretaris Dewan Saefullah dan Kabiro Hukum Sekda Sri Rahayu pada 3 Maret 2015 itu. Tertulis,  pertimbangan pertama untuk menarik TNI/Polri adalah untuk tugas pengamanan, penertiban dan penjangkauan oleh SKPD. Sebab tugas itu di Jakarta dianggap memiliki beresiko tinggi.
Pertanyaan pun muncul, seperti apa resiko tinggi yang jadi alasan Ahok membawa-bawa anggota TNI/Polri untuk mengerjakan tugas Satpol PP?
Keanehan selanjutnya, ada di Bab I di Ketentuan Umum. Dimana di point ke 5 disebutkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang digunakan untuk anggaran honorarium anggota TNI/Polri nantinya adalah yang sudah disepakati DPRD dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda). Sedangkan diketahui, untuk tahun 2015, Pemprov DKI gunakan Peraturan Gubernur (Pergub) dan tidak gunakan Perda lantaran ditolak DPRD DKI.
Di Bab II, Pasal 3 di Pergub itu juga disebutkan para anggota TNI/ Polri perharinya bakal dapat honor Rp 250 ribu dan uang makan maksimal Rp 38 ribu. Alhasil per anggota dapat Rp 283 ribu/ hari. Dengan begitu, jika mereka bekerja selama 30 hari, akan mengantongi Rp 8,4 juta lebih. Untuk jumlah anggota TNI/Polri yang akan ‘dipekerjakan’ disebut diatur oleh SKPD terkait tergantung kebutuhan.
Ahok sendiri kemarin sesumbar mengatakan jika menjadi pegawai honorer DKI, anggota TNI/ Polri justru bakal mendapat gaji lebih besar. Ketimbang menjadi oknum penjaga bar atau cafe. “Daripada jadi oknum jaga-jaga bar, cafe keamanan belum tentu dibayar segitu mahal, bisa Rp4-5 juta, lebih baik kita ada penghematan. Nah idenya itu,” ucap Ahok kemarin di Balai Kota DKI.

Artikel ini ditulis oleh: