Jakarta, Aktual.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Selatan memastikan segera menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati beserta nomor urut pasangan itu yang akan bertarung pada Pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua Kelompok Kerja Pemuktahiran Data dan Pemilih KPU Lampung Selatan, Siti Fatimah, di Kalianda, Rabu, mengatakan sesuai jadwal penetapan bakal calon bupati dan wakil bupati menjadi calon bupati dan wakil bupati Lampung Selatan, akan berlangsung pada pekan depan atau Senin (24/8).

Setelah itu, KPU setempat akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari berikutnya.

“Tanggal 24 Agustus ditetapkan pasangan calon yang berhak mengikuti pilkada, dan tanggal 25–26 Agustus pengundian nomor urut pasangan calon,” kata dia lagi.

Ia menjelaskan, KPU setempat sudah memplenokan hasil penelitian dan perbaikan persyaratan pencalonan dan calon beberapa hari lalu, dan tiga pasangan bakal calon yang ada, yakni pasangan petahana (incumbent) Rycko Menoza SZP-Eki Setyanto (Ko-Ki), pasangan Zainudin Hasan-Nanang Ermanto (Zain), dan pasangan Soleh Bajuri-Ahmad Ngadelan Jawawi (Baja) telah memenuhi syarat.

“Semua persyaratan yang diperlukan sudah terpenuhi, akan kita plenokan pada 24 Agustus penetapannya,” kata dia lagi.

Tahapannya, lanjut dia, setelah ditetapkan oleh KPU kemudian langsung akan melakukan pengundian nomor urut tiga pasang bakal calon itu menjadi calon tetap.

Namun menurutnya, terkait teknis pelaksanaannya masih melakukan rapat internal dan koordinasi dengan seluruh bakal calon melalui penghubung (liaison officer) para bakal calon itu.

“Teknis pengundiannya yang belum final, namun lokasi pengundian di aula KPU Lampung Selatan,” katanya pula.

Artikel ini ditulis oleh: