Jakarta, Aktual.com — Pasca pergantian rezim dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Presiden Jokowi, sejumlah kasus tindak pidana korupsi sayup-sayup mulai tidak terdengar.
Salah satunya, kasus mega skandal korupsi dana bailout Bank Century sebesar Rp6,7 triliun.
Salah satu inisiator hak angkat kasus bailout Bank Century, Mukhamad Misbakhun, merasakan ada upaya penghilangan kasus itu dari pandangan dan ingatan publik.
“Tidak semua kalangan bersuara lantang. Sebagian berbisik sayup hampir tidak terdengar. Meski logika sehat mengamini, ada yang salah dari kebijakan tersebut. Ada manuver senyap di balik retorika yang mengatasnamakan krisis. Ada rekayasa di balik setiap tindakan yang mengatasnamakan penyelematan. Semua terbungkus rapi di etalase rezim kekuasaan,” kata Misbakhun dalam sambutan peluncuran buku bertajuk ‘Mengungkap 3 Surat SMI Kepada Presiden SBY’, di Hotel Atlet Century, Kawasan Senayan, Rabu (19/8).
Dikatakan dia, dalam buku setebal 190 halaman itu mencoba untuk memantik memori publik. Dimana, sebuah memori yang acapkali begitu pendek dalam mengingat masa lalu yang kelam.
Tidak sepatutnya, sambung dia, kasus Century memilah-milah mereka yang justru menjadi korban, hingga membuyarkan mimpi generasi mendatang tentang dalang yang sesungguhnya. Dalang yang hingga saat ini masih berdiri tegak yang akan terus mengangkangi sejarah masa depan bangsa ini.
“Amnesia sosial, dimana daya ingat masyarakat kita sangat tipis, dimana ada isu lain maka akan melupakan isu sebelumnya, yang belum terselesaikan terlebih menyangkut pihak penguasa,” ucapnya.
Anggota Komisi XI DPR RI ini pun berharap ‘melawan lupa’ adalah dua kata yang tiada henti dipatrikan dalam sanubari. Melupakan sejarah yang sesungguhnya hanya akan menimbun ‘kebisuan’ yang tiada henti.
“Mencipta trauma dan mendzolimi sejarah masa depan. Buku ini hendak merefleksikan tentang bagaimana sejarah seharusnya dimaknai. Kita tidak hanya perlu berlaku adil pada diri sendiri, tapi juga pada generasi kita,” tandasnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Novrizal Sikumbang