Jakarta, Aktual.co — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Widyo Pramono mengatakan, korupsi di Indonesia sudah kian merajalela. Menurut dia, dalam pratiknya pelaku tindak pidana korupsi meningakat drastis dengan modus yang beragam dan terorganisir. Karena itulah pemerintah memandang kejahatan korupsi merupakan permasalahan yang membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara.
Berdasarkan hasil catatan dari Transparacy Internasional Indoneaia (TII) Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia pada tahun 2009 dan 2010 dengan skor 2,8, pada tahun 2011 dengan skor 3,0, pada tahun 2012 dan 2013 dengan skor 3,2, serta pada tahun 2014 IPK di Indonesia meningkat menjadi 3,4.
“Meski IPK tersebut terus mengalami peningkatan sejak tahun 2009, Indonesia masih dipandang sebagai negara yang rawan korupsi dibandingkan dengan negara tetangga, seperti Singapura, Brunei Darussalam, Malaysia, Thailand, dan Myanmar,” ujar Widyo dalam sebuah diskusi di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
Meski demikian, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk merespon indeks tersebut dengan berbagai kebijakan, namun ternyata praktik korupsi di tengah-tengah masyarakat semakin banyak.
“Hal ini ditunjukan dengan semakin banyaknya perkara korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum,” jelasnya.
Dari sejumlah perkara korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum, sejak tahun 2005 hingga Agustus 2014, mayoriitas pelaku tindak pidana korupsi berasal dari lingkungan PNS, anggota dewan dan kepala daerah.
Artikel ini ditulis oleh:

















