Beranda Lensa Aktual Flash Photos Penertiban PKL Di Kawasan Stasiun Gambir Flash Photos Penertiban PKL Di Kawasan Stasiun Gambir 19 Agustus 2015, 16:25 Gerobak pedagang kaki lima (PKL) saat diangkut petugas Satpol PP disekitar Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015). Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. 1 dari 9 ). Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. ). Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Gerobak pedagang kaki lima (PKL) saat diangkut petugas Satpol PP disekitar Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2015). Penertiban tersebut dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, PKL dilarang berjualan tempat-tempat untuk kepentngan umum, seperti jalan, trotoar, halte, dan jembatan penyebrangan orang, kecuali tempat tersebut sudah ditetapkan oleh Gubernur boleh untuk berjualan. Artikel ini ditulis oleh: ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Perkuat Kolaborasi, BTN Siap Hadirkan Layanan Perbankan Terbaik untuk Civitas Akademika UNDIP Flash Photos Di Tengah Tingginya Inflasi Kesehatan, Generali Bayarkan Rp4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang Flash Photos 500 Pesepeda Semarakkan Fun Bike 20K HUT PCC Ke 8 di Bandung Barat Flash Photos Bank bjb Lakukan Perombakan Strategis di Jajaran Komisaris Flash Photos Paus Berkati Dua Lukisan Denny JA Flash Photos CIMB Niaga Rayakan Harpelnas 2024 dengan Inisiatif ‘Work From Heart’ untuk Apresiasi Nasabah Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Lupa kata sandi Anda? mendapatkan bantuan Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti78,200PelangganBerlanggananTERPOPULER Berita Lain Hizbullah: Israel Akan Membayar Harga Mahal untuk Kejahatan Mereka 19 September 2024, 00:43