Jakarta, Aktual.co — Koordinator Aliansi TKI Menggugat Yusri Albima mengkritik sikap pemerintah yang terkesan menyalahkan pihak swasta, yakni jasa penyalur TKI yang dianggap ‘lepas’ tangan saat TKI di luar negeri terjerat masalah.
“Pemerintah tegas-tegas aja dalam menegakkan regulasi. Yang melanggar Undang-Undang 39 tahun 2004 itu justru pemerintah,” kata Yusri dalam diskusi bertajuk ‘Elegi TKI, di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/4).
Selama ini, kata Yusri, pemerintah justru dinilai ‘abai’. Yusri menilai, tidak ada peran pemerintah dalam menegakkan regulasi soal jasa pengiriman TKI.
“Jangan hanya menyalahkan swasta. Sebab dalam konstitusi yang bertugas melindungi rakyat ya negara,” tandasnya
Artikel ini ditulis oleh:

















