Jakarta, Aktual.com — Anggota Komisi XI DPR RI Nurdin Tampubolon menegaskan bahwa Jaksa Agung HM Prasetyo harus meminta maaf kepada Victoria Securities Indonesia (VSI) terkait salah geledah kasus pengalihan hak atas piutang (cessie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Sebab, seharusnya peristiwa seperti ini tidak boleh terjadi, apalagi menyangkut institusi setingkat Kejaksaan Agung.
“Ini tidak boleh terjadi, ini kan menyangkut masalah institusi. Tetapi kita harapkan hal ini tidak berimbas kepada hubungan dunia usaha. Jaksa Agung harus minta maaf karena ini satu kesalahan,” ujar Nurdin di DPR, Jakarta, Kamis (20/8).
Ketua Fraksi Hanura di DPR ini mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Nurdin mengimbau agar lembaga perlindungan hukum ini memperbaiki prosedur penindakan hukum di institusinya.
“Kejagung kan institusi yang besar, jadi seharusnya tidak terjadi. Saya juga tidak tahu kenapa itu bisa terjadi. Saya prihatin, Jaksa Agung harus perbaiki institusi ini kedepan,” katanya.
Sementara itu, soal kerugian yang diterima VSI, Nurdin menekankan Kejagung harus mengumumkan kepada publik mengenai permasalahan yang sebenarnya terjadi untuk mengembalikan kepercayaan publik kepada Victoria Securities Indonesia.
“Ini harus diumumkan ke publik kesalahannya sehingga memulihkan nama baik mereka. Kejagung harus minta maaf, ini kesalahan mereka.”
Artikel ini ditulis oleh: