Para anggota Satpol dan Kepolisian melindungi dirinya dari serangan batu warga Kampung Pulo, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan batas waktu kepada warga Kampung Pulo pada tanggal 20 Agustus 2015.

Jakarta, Aktual.com —Gubernur DKI BAsuki Tjahaja Purnama mengatakan bahwa pihaknya akan menggugat warga Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur terkait anggota Satpol PP yang mengalami luka akibat bentrokan yang terjadi antara petugas dengan warga saat penggusuran.

“Petugas Satpol PP ada yang terluka, kita akan gugat, polisi harus tangkap. Kalau enggak gitu, semua orang bisa seenaknya aja,” katanya kepada wartawan, Kamis (20/8).

Dikatakan Ahok bahwa Satpol PP yang mengalami luka saat ini telah ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS).

“Itu mah ditanggung BPJS, saya kasih duit anggota, saya bilang kasih duit aja, kalau sampe ada yang luka,” paparnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Andy Abdul Hamid