Jakarta, Aktual.co —DPRD DKI kemungkinan bakal beri rekomendasi ‘rapot merah’ terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk APBD-Perubahan DKI tahun anggaran 2014. Setidaknya begitu pengakuan Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik. Kata dia, sejak dibacakan Ahok di Rapat Paripurna 6 April lalu LKPJ ada dua masalah di LKPJ Ahok yang paling jadi sorotan Dewan Kebon Sirih.
Pertama, penyerapan DKI di APBD-P 2014 yang dianggap paling rendah sepanjang sejarah DKI. Di bawah 40 persen dari anggaran Rp 72,9 triliun. “Kedua, tidak tercapainya target income (pendapatan). Ada defisit Rp 20 triliun,” kata politisi Gerindra itu di DPRD DKI, Kebon Sirih (17/4).
Menurut Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD itu, melesetnya pendapatan DKI di 2014 menunjukkan Ahok tidak punya perencanaan yang matang. “Masak anda (Ahok) merencanakan tapi enggak masuk hasilnya. Kerja enggak sih emangnya kemarin?” ujar Taufik.
Kendati demikian, kata Taufik, DPRD hanya berkewenang menilai terhadap LKPJ Gubernur saja. Tidak punya wewenang untuk menerima, menolak atau pun memberi sanksi. Jadi hanya sebatas rekomendasi agar terbuka oleh publik dan selanjutnya publik yang akan menilai. “Sebatas menentukan seperti rapor merah atau hitam. Dan rekomendasi kita ke depan mesti kaya apa. Kan nanti disampaikan, masyarakat yang akan menilai eksekutif,” ujar dia.
Paripurna Istimewa dijadwalkan akan digelar DPRD DKI pada 21 April mendatang untuk penyampaian rekomendasi DPRD DKI terhadap LKPJ Ahok.
Artikel ini ditulis oleh:

















