Jakarta, Aktual.com – Jangan mudah tergiur bila ada tawaran pekerjaan di luar negeri yang menawarkan gaji besar. Karena bisa jadi itu modus dari para pelaku perdagangan orang untuk memikat calon korbannya.

Peringatan itu disampaikan Direktur lembaga Lembaga Yayasan Pengkajian Pemberdayaan Masyarakat (YKPM) Sulawesi Selatan, Muljadi Prajitno.

“Patut diwaspadai,” ucap dia saat diskusi mengangkat tema Meminimalisir Kejahatan Human Trafficking di Makassar, Sulsel, Kamis (20/8).

Dibeberkan dia, modus perdagangan manusia dapat diketahui melalui tiga cara. Pertama proses pekerjaannya yakni bila seseorang akan bekerja ada pemindahan, kemudian ada penampungan di tempat tertentu maka patut dicurigai.

Kedua, bila ada indikasi pengingkaran janji, kebohongan, pemalsuan hingga berujung pada pemaksaan seseorang, itupun patut dicurigai dugaan modus human trafficking.

Sedangkan ketiga adalah tujuan. Bila seseorang dieksploitasi kerja misalnya diharuskan memperkejakan alat reproduksinya maka jelas itu bisa dikategorikan human trafficking.

“Bila ada salah satu unsur yang masuk dalam proses pekerjaan itu maka kuat dugaan itu adalah praktek human trafficking, atau perdagangan orang,” sebut pria ini yang aktif mendampingi korban perdagangan orang di Sulsel.

Sementara pembicara lainnya Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Napza dan HIV-AIDS Dinas Sosial Provinsi Sulsel Parngodes mengatakan kejahatan perdagangan orang di Sulsel hingga 2014 mencapai 400-an yang telah menjadi korban.

Faktor tersebut dipicu keadaan kemiskinan, kebodohan termasuk mental masyarakat yang rusak dan mudah di pengaruhi iming-iming pendapatan tinggi. Bahkan berdasarkan data terakhir 90 persen lebih wanita tuna susila awalnya korban dari perdagangan orang.

“Pelakunya beragam bisa saja dari teman, keluarga bahkan oknum aparat hukum, kendati perdagangan orang tidak memandang usia bisa anak-anak, remaja hingga orang dewasa. Makanya semua hal yang tidak masuk akal harus diwaspadai,” ujarnya memberi masukan.

Sedangkan perwakilan dari kepolisian Wakasat Reskrim Polrestabes Kompol Tri Hambodo pada kesempatan itu menuturkan, penyeban terjadinya perdagangan orang karena bisnis yang menjajikan keuntungan besar. Namun dirinya mengaku pengungkapan kasus tersebut tidak mudah.

“Selama ini operasi dilakukan yakni tangkap tangan, rata-rata ditangkap di wilauah perbatasan, provinsi, bandara hingga pelabuhan,” ujar mantan Kapolsek Panakukang, Makassar itu.

Kepala Seksi Perempuan dan Anak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulsel Yulia yang juga sebagai pembicara saat diberikan ruang membeberkan bahwa selama ini pihaknya terus melakukan pengawasan termasuk pemberian izin tenaga kerja dan perjanjian kerja bagi para pekerja di perusahaan penyalur.

“Kami pun selalu memeriksa izin penampungan termasuk memantau cara perekrutannya sebagai upaya pencegahan. Kendati diawasi tapi masi ada saja yang lolos. Untuk pekerja anak saat ini ada 900 yang sudah dikembalikan untuk disekolahkan yang sebelumnya kami tampung dari total 24 kabupaten kota di Sulsel,” tambahnya.

Dalam diskusi tersebut digelar Poros Pemuda Indonesia (PPI) Sulsel bersama HMI Gowa Raya ini dipandu Jumadi Mappanganro, Ketua Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel dihadiri puluhan aktivis dari berbagai organisasi kemahasiswaan dan tokoh pemuda.

Artikel ini ditulis oleh: