Gatot ditahan dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan. Gatot akan ditahan di Lapas Klas 1 Cipinang.

Jakarta, Aktual.com — ‎Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menunjuk Yanuar P Wasesa menjadi kuasa hukumnya. Penunjukkan itu resmi dilakukan, Kamis (20/8). Mantan calon legislatif PDIP Dapil Salatiga I pada Pemilu 2014 itu, menggantikan posisi Razman Arief Nasution yang sebelumnya mengundurkan diri lantaran berbeda persepsi dengan Gatot.

“(Penunjukan kuasa hukum) sudah (Kamis),” ujar Yanuar usai mendamping Gatot menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kamis (20/8).

Yanuar pun sempat menangani beberapa kasus di KPK. Diketahui, dia juga pernah mendampingi terpidana kasus korupsi pelaksanaan tender PLTU Tarahan, Lampung, Emir Moeis.

Selain itu, Yanuar juga pernah ditunjuk oleh mantan Direktur Jenderal Pajak Hadi Poernomo, yang saat ini masih terbelit kasus dugaan korupsi, terkait penerimaan seluruh permohonan keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN) Pajak Penghasilan Badan PT BCA, Tbk tahun pajak 1999.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu