Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019, Fadli Zon pertanyaan sikap Kejaksaan Agung, yang baru menelisik kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih (cassie) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
“(Cassie BPPN) ini kan kasus lama, kasus BPPN yang sudah dari 2002-2003. Ini kenapa diangkat baru sekarang?” tanya Fadli, usai menghadiri rapat tertutup antara pimpinan DPR, Komisi III dan Kejagung, di gedung DPR, Jakarta, Jumat (21/8).
Pernyataan itu disampaikan Fadli, lantaran dirinya khawatir, penegakan hukum seperti yang ditunjukan Kejagung, dapat berimbas terhadap ketidakpercayaan investor. Proses hukum yang diduga melibatkan Victoria Securities International Corporation dan Adyaesta Ciptatama, anak usaha Adyaesta Grup (AG) ini, menjadi pesan buruk bagi Investor untuk berinvestasi di Indonesia.
“Jangan sampai membikin ‘message’ yang salah pada dunia usaha. Baik itu investor dari luar atau dalam,” jelas politikus partai Gerindra.
Seperti diketahui, kasus ‘cassie’ BPPN memang bersinggungan dengan dunia ekonomi. Pasalnya, kasus tersebut tengah membelejeti jaminan-jaminan aset milik swasta yang diambil alih oleh BPPN.
Dengan menguak kasus tersebut, bukan tidak mungkin akan timbul ketakutan investor, untuk berinvestasi, lantaran arogansi penegakan hukum di Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby